JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terrkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikam hal itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DKJ, FAA, MJ, dan HM,” kata Tessa Mahardhika.
Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah:
1. Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan Dhira Krisna Jayanegara (DKJ),
2. Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA),
Baca Juga:
Chandra Daya (CDIA) Siap Listing, IPO Tawarkan Saham Rp190 per Lembar
Dampak Ekonomi Pernikahan Bezos di Venesia Sentuh €957 Juta, Investor Amati Tren
Prabowo–Anwar Ingin RI–Malaysia Jadi Poros Dagang Baru Asia Tenggara
3. Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin (MJ).
Sedangkan saksi lainnya yakni tenaga ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik (HM).
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Baca Juga:
Holding Bursa Kripto COIN Tawarkan IPO, Tantang Pasar Modal Indonesia
Thaifex 2025 Jadi Panggung Sukses Ekspor Indonesia di Tengah Kompetisi Asia
MSIG Life Untung Rp351 Miliar, Tapi Unit Syariah Tak Kebagian Dividen
Terkait penyidikan tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.
Yaitu, kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Januari 2025 dan kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta, pada 16 Januari 2025.
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.
Penyidik KPK kemudiam juga menggeledah rumah mantan anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan tersebut.
Tessa mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu malam pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujarnya.***
Baca Juga:
Utang Kian Menumpuk, Pemerintah Terjepit di Tengah Ancaman Global
Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Businesstoday.id. Terima kasih
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.