JAKARTA – Kejaksaan Agung RI resmi menyita dana sebesar Rp11,8 triliun dari lima perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group sebagai bagian dari pengungkapan kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021 hingga 2022.
Lima anak usaha Wilmar yang terseret dalam perkara tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
“Uang sitaan itu berasal dari hasil kejahatan, bukan uang jaminan atau titipan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan besar terhadap penyalahgunaan kebijakan ekspor CPO yang disebut merugikan keuangan negara secara masif dan berdampak langsung pada naiknya harga minyak goreng dalam negeri.
Dalam konteks hukum, kelima korporasi tersebut berstatus sebagai terdakwa, di mana Kejagung menelusuri transaksi, keuntungan, serta jalur distribusi CPO yang diduga melanggar regulasi.
Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik ekspor yang berkaitan dengan bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Baca Juga:
Prabowo–Anwar Ingin RI–Malaysia Jadi Poros Dagang Baru Asia Tenggara
Holding Bursa Kripto COIN Tawarkan IPO, Tantang Pasar Modal Indonesia
Thaifex 2025 Jadi Panggung Sukses Ekspor Indonesia di Tengah Kompetisi Asia
Profil Wilmar Group: Raksasa Agribisnis dengan Akar di Tiongkok dan Indonesia
Wilmar Group merupakan perusahaan multinasional yang bergerak di sektor agribisnis dan pangan, didirikan pada tahun 1991 oleh dua miliarder, Kuok Khoon Hong asal Singapura dan Martua Sitorus asal Indonesia.
Awalnya hanya berupa Wilmar Trading Pte Ltd dengan lima karyawan dan modal 100.000 dolar Singapura, kini Wilmar menjadi kekuatan dominan dalam industri agribisnis global.
Menurut daftar Forbes tahun 2025, Kuok Khoon Hong menempati peringkat ke-1.072 dengan kekayaan US$3,4 miliar, sementara Martua Sitorus berada di posisi ke-1.045 dengan kekayaan US$3,5 miliar (Forbes).
Wilmar Group memiliki berbagai segmen usaha mulai dari budidaya kelapa sawit, penyulingan minyak nabati, hingga produksi makanan siap saji dan pupuk.
Baca Juga:
MSIG Life Untung Rp351 Miliar, Tapi Unit Syariah Tak Kebagian Dividen
Utang Kian Menumpuk, Pemerintah Terjepit di Tengah Ancaman Global
Di Indonesia, Wilmar memiliki fasilitas utama di Sumatera Barat dan Dumai, termasuk kilang berkapasitas 700 metrik ton per hari serta pabrik penggilingan inti sawit berkapasitas 50 ton per hari di Sumatera Utara.
Wilmar juga mengelola lahan seluas 36.030 hektare melalui skema petani kecil yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan, sebuah pendekatan yang kerap dipuji dalam praktik keberlanjutan industri kelapa sawit.
Wilmar Indonesia memproduksi berbagai merek terkenal seperti Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang dikenal luas di pasar domestik.
Melalui anak perusahaannya, PT Jawamanis Rafinasi, Wilmar menguasai pangsa pasar besar dalam industri penyulingan gula nasional.
Jangkauan Global Wilmar Group dan Kinerja Keuangan Raksasa Agribisnis
Wilmar Group menjalankan peran sebagai perusahaan induk yang menaungi lebih dari 1.000 pabrik manufaktur di lebih dari 30 negara.
Markas besarnya terletak di Singapura, namun pengaruh bisnis Wilmar sangat kuat di Tiongkok, India, Indonesia, dan lebih dari 50 negara lainnya.
Baca Juga:
Kementerian BUMN Perpanjang Mandat Darmawan Pimpin PLN
Program CSR PHE ONWJ Diganjar Anugerah Jakarta Utara, Simak Alasannya!
Izin Tambang Nikel Dicabut, Raja Ampat Dilarang Jadi Korban Eksploitasi Tambang demi Keberlanjutan
Salah satu anak perusahaan Wilmar di Tiongkok, Yihai Kerry Arawana, telah melantai di Bursa Saham Shenzhen pada tahun 2020 melalui IPO senilai US$2,1 miliar (Nikkei Asia).
Wilmar juga tercatat di Bursa Efek Singapura (SGX) dengan kapitalisasi pasar yang masuk lima besar untuk kategori sektor agribisnis dan pangan.
Berdasarkan laporan tahunan 2024, Wilmar mencatat pendapatan sebesar US$67,2 miliar dengan total aset senilai US$61,8 miliar serta laba bersih sebesar US$1,5 miliar.
Kegiatan distribusinya didukung oleh sekitar 100.000 pekerja dari berbagai negara, menjadikan Wilmar sebagai salah satu penyedia lapangan kerja terbesar di sektor agribisnis dunia.
Wilmar juga dikenal sebagai produsen pupuk majemuk NPK dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 1,2 juta metrik ton di Indonesia.
Akankah Kasus Ini Menggoyang Posisi Global Wilmar?
Sorotan terhadap Wilmar Group setelah penyitaan dana Rp11,8 triliun membuka diskusi luas soal transparansi, kepatuhan hukum, dan tata kelola perusahaan besar dalam sektor strategis seperti minyak sawit.
Beberapa pengamat menilai, penyitaan ini bisa mengganggu arus modal dan kepercayaan investor, terutama jika proses hukumnya tidak memberikan kepastian jangka panjang.
Namun, bagi perusahaan sebesar Wilmar, kasus ini justru menjadi ujian terhadap integritas, tata kelola, dan keberlanjutan bisnis di tengah meningkatnya perhatian terhadap ESG (environmental, social, governance).
Publik menunggu kejelasan lebih lanjut, apakah tindakan Kejagung ini akan diikuti proses hukum pidana terhadap individu-individu kunci di balik manajemen korporasi, atau berhenti pada level korporasi sebagai entitas hukum.
Sejumlah analis juga menyoroti bahwa kasus ini memperlihatkan pentingnya reformasi tata niaga CPO dan transparansi rantai pasok komoditas ekspor Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Infofinansial.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallosolo.com dan Hallojabar.com
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center