PKB Sebut Gus Dur Layak Bergelar Pahlawan Nasional Karena Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Instagram.com @gusdur.ig)

Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. (Instagram.com @gusdur.ig)

ARAHBISNIS.COM – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa bdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional.

Karena presiden ke-4 Republik Indonesia itu memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.

Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000.

Isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI H.M. Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina.

Salah satunya melarang perayaan Imlek, hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.

“Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh.”

“Yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Neng Eem mengatakan bahwa perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

Yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.

Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu, menurut dia, telah berhasil menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.

Selain membolehkan perayaan Imlek dan tarian barongsai, dia mengatakan bahwa Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid juga menegaskan bahwa istilah pribumi dan nonpribumi sudah tak relevan lagi.

Pada era Gus Dur, agama Konghucu yang dipeluk oleh warga etnis Tionghoa juga diakui sebagai agama yang resmi di Indonesia.

Dengan jasa-jasa Presiden Gus Dur, Fraksi PKB MPR RI saat ini tengah mempersiapkan semua syarat-syarat agar Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Ia juga menuturkan bahwa Gus Dur sempat diberi gelar sebagai Bapak Tionghoa pada tahun 2004.

Gelar itu diberikan karena Gus Dur mencabut inpres yang melarang perayaan Imlek.

“Momentum perayaan Imlek hari ini sekaligus mengingatkan kita bahwa Gus Dur sangat layak jadi pahlawan nasional.”

“Apalagi MPR RI pada tanggal 25 September 2024 telah mencabut TAP MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pemberhentian Gus Dur sebagai Presiden Republik Indonesia,” kata dia.*

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Tionghoanews.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina
Mengukur Kinerja Pemerintah, Metode dan Pembanding yang Tak Tepat Hasilkan Kesimpulan yang Salah
Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta
Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil, Ini Tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Hati Kita Semakin Bersih dan Iman Kita Semakin Kuat
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa 2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Inilah Alasan Kejaksaan Agung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Sebagai Terangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 06:53 WIB

Presiden Prbowo Subianto Pidato Penuh Semangat di Parlemen Turki, Suarakan Dukungan ke Palestina

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:38 WIB

Mengukur Kinerja Pemerintah, Metode dan Pembanding yang Tak Tepat Hasilkan Kesimpulan yang Salah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:49 WIB

Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Tahan Bos Petro Energy Jimmy Masrin dan Susi Mira Dewi Sugiarta

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:07 WIB

Soal Perluasan Penempatan TNI pada Jabatan Sipil, Ini Tanggapan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru